Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan BPJS Kesehatan Cabang Kisaran

    Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan BPJS Kesehatan Cabang Kisaran

    ASAHAN - Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si menerima kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, Lenny Marlina T.U.M. di ruang kerjanya, pada hari Rabu, (08/03/2023).

    Dalam kunjungannya Lenny menyampaikan masyarakat Kabupaten Asahan yang telah terdaftar sebagai peserta JKN sebanyak 78?ri jumlah total masyarakat Kabupaten Asahan.

    Lebih lanjut Lenny mengatakan, pada tahun 2024 BPJS Kesehatan akan meningkatkan upaya agar penduduk Asahan dapat terdaftar JKN sebanyak 98% sesuai dengan target RPJMN 2020-2024.

    Maka, terkait hal tersebut, diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan membantu BPJS Kesehatan untuk mempercepat cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Asahan. "Kepala Daerah diharapkan mendukung langkah strategi BPJS Kesehatan untuk mempercepat Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Asahan.

    Menanggapi hal ini Wakil Bupati Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan siap mendukung BPJS Kesehatan untuk mencapai target yang ingin dicapai sebesar 98% pada tahun 2024.

    "Kita juga berharap Kabupaten Asahan dapat menjadi Kabupaten terbaik dalam pelaksanaan JKN, dan dapat menjadi Kabupaten Percontohan daerah pelaksanaan program JKN terbaik", ucap Wakil Bupati.

    Wakil Bupati berharap, dengan adanya JKN ini, masyarakat Kabupaten Asahan akan memiliki jaminan akses kepada layanan kesehatan, sehingga masyarakat Kabupaten Asahan terjamin kesehatannya.

    "Untuk itu, mari kita dukung BPJS Kesehatan untuk mencapai targetnya pada tahun 2024 agar masyarakat Kabupaten Asahan memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan", ucap Wakil menutup pembicaraannya. Edward Banjarnahor 

    asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Menuju 77 Tahun, Bupati Surya Harap Kabupaten...

    Artikel Berikutnya

    Camat Kota Kisaran Timur Lakukan Mediasi...

    Berita terkait